SITORUS, DELI WARDAH (2021) AKIBAT HUKUM DEBITUR MELALAIKAN TANGGUNG JAWAB DALAM PEMBIAYAAN KONSUMEN DI PT. FIFGROUP CABANG RUNGKUT SURABAYA. Skripsi thesis, Universitas Bhayangkara Surabaya.
Text
SKRIPSI (DELI WARDAH SITORUS, 171121088).pdf Download (2MB) |
Abstract
ABSTRAK Skripsi ini berjudul “Akibat Hukum Debitur Melalaikan Tanggung Jawab Dalam Pembiayaan Konsumen di PT.FIFGROUP Cabang Rungkut Surabaya. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana mendapatkan akibat hukum PT. FIFGROUP Cabang Rungkut Surabaya untuk melindungi kepentingannya jika debitur Melalaikan dalam pembiiayaan konsumen dan untuk mengetahui upaya yang dilakukan oleh PT.FIFGROUP Cabang Rungkut Surabaya apabila debiturnya melalaikan. Penelitian ini bersifat yuridis normatif sehingga yang dikaji adalah asas-asas hukum dan peraturan perundangan-undangan yang masih berlaku tetapi juga didukung oleh data yang diteliti bersumber dari kepustakaan dan penelitian lapangan. Hasil penilitian menunjukkan bahwa upaya yang dilakukan PT. FIFGROUP Cabang Rungkut Surabaya dengan cara melalui telepon atau surat peringatan jika sudah terlambat dari jatuh tempo setelah itu akan dilakukan penutupan dan penjualan barang dijamin secara damai jika upaya tidak sia-sia. Alasan-alasan PT.FIFGROUP Cabang Rungkut Surabaya dilaksanakan dibawah tangan antara lain untuk meringankan biaya dan menghemat waktu lelang dikantor. Pihak PT.FIFGROUP Cabang Rungkut Surabaya sudah diberikan kekuatan hukum sebagai akad fidusia dan sita dilakukan untuk pengaman dengan dasar untuk lelang.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Wisuda 2021 |
Uncontrolled Keywords: | Konsumen, Perjanjian Pembiayaan, Fidusia |
Subjects: | K Law > K Law (General) > Administration Law K Law > Administration Law |
Divisions: | Faculty of Law > Bachelor of Law > S1 Hukum |
Depositing User: | Perpus Ubhara Surabaya |
Date Deposited: | 09 Feb 2022 03:47 |
Last Modified: | 09 Feb 2022 03:47 |
URI: | http://eprints.ubhara.ac.id/id/eprint/1020 |
Actions (login required)
View Item |