PENGANTAR PENALARAN HUKUM edisi baru

Yahman, Yahman (2019) PENGANTAR PENALARAN HUKUM edisi baru. In: PENGANTAR PENALARAN HUKUM. Jakad Media Publishing, Surabaya, pp. 1-45. ISBN 978-623-7681-22-9

[img] Text
Buku_Gabungan Pengantar Sosiologi Hukum (Dr. Yahman).pdf

Download (941kB)
[img] Text
Plagiasi _Buku_Pengantar_Penalaran_Hukum.pdf

Download (11MB)

Abstract

Membicarakan hukum sebagai objek kajian amatlah menarik dilakukan. Hukum sebagai bagian dari ilmu kehidupan acapkali diperdebatkan sebagai sesuatu yang tidak lagi sakral. Jika dahulu, mendiskusikan hukum seolah olah berada diwilayah elit-cendikia, tetapi sekarang hukum dapat dibicarakan oleh siapapun dan dengan profesi apapun. Praktisi hukum ataupun akademisi hukum tidak lagi dapat menjustifikasi bahwa hukum adalah objek yang dominan dikajinya, melainkan hukum sekarang menjadi ‘objek bersama’ Meskipun demikian, memperbincangkan hukum secara mendalam tidaklah mudah apalagi dengan pendekatan yang sangat teoritik. Hukum dalam arti sederhana sebagai aturan perundang-undangan apalagi dimaknai lebih sederhana lagi sebagai kekuatan mengikat untuk menghukum memanglah gampang untuk dibicarakan, tetapi hukum adalam arti ‘ilmu’ tidaklah demikian. Para akademisi hukum mulai pengajar hingga mahasiswa Fakultas hukum harus bekerja keras untuk belajar apa itu hukum?mengapa hukum itu ada? Misalnya adalah pertanyaan-pertanyaan abstrak yang setidaknya harus dijawab dengan serius.Jawaban atas pertanyaan tersebut tentulah harus ilmiah yang didasarkan kepada motode ilmiah pula. Dalam tataran yang lebih ‘serius’, lapisan ilmu dalam ilmu hukum setidaknya dibagi menjadi tiga lapisan. Lapisan pertama adalah filsafat hukum, kedua teori hukum dan yang ketiga dogmatik hukum. Ketiga lapisan tersebut memiliki urgensi dan kedudukan yang berbeda dan sama pentingnya. Filsafat hukum berbicara persoalan yang mendalam tentang asas-asas, prinsip-prinsip maupun tujuan hukum. Sehingga tujuan hukum untuk keadilan misalnya diletakkan sebagai ranah kajian filsafat. Konsepsi keadilan adalah sebuah konsep abstrak, maya atau bahkan otupis. Wajar apabila keadilan kecenderung penilaiannya subyektif. Lantas apa itu keadilan? Bagaimana bentuk konkret dari keadilan? Dan seterusnya merupakan objek dari kajian teori hukum. Dengan demikian, teori hukum berusaha ‘lebih memperjelas’ apa yang asbtrak dalam filsafat hukum. Sedangkan dogmatik hukum jelas sekali sebagai wujud konkret dari keduanya baik filsafat ataupun teori hukum.

Item Type: Book Section
Additional Information: Buku Sebelumnya kesalahan di ISBN 978-623-7681-22-9 (Salah) Nomor ISBN Benar : 978-623-7681-70-0
Uncontrolled Keywords: PENALARAN HUKUM
Divisions: Faculty of Law > Bachelor of Law > Magister of Law
Faculty of Law > Magister of Law
Depositing User: Perpus Ubhara Surabaya
Date Deposited: 25 Oct 2022 03:40
Last Modified: 30 Nov 2022 03:39
URI: http://eprints.ubhara.ac.id/id/eprint/1476

Actions (login required)

View Item View Item