NON DEROGABLE RIGHTS Dalam Peraturan Perundang-undangan di Indonesia

Efendi, Jonaedi and Lutfianingsih,, Fifit Fitri (2020) NON DEROGABLE RIGHTS Dalam Peraturan Perundang-undangan di Indonesia. In: NON DEROGABLE RIGHTS. Jakad Media Publishing, Surabaya, -147. ISBN 978-623-7681-29-8

[img] Text
Buku Gabungan Buku Non-Derogable Rights.pdf

Download (4MB)

Abstract

Kesimpulan hal 145 1. Bahwa Non derogable rights adalah sebutan atas hak yang secara das sollen tidak dapat dikurangi dalam hal apapun, termasuk oleh Negara. Hal ini berbeda dengan kondisi riil (dassein) yang terjadi di berbagai belahan dunia. Banyak Negara yang mengatasnamakan kemanusiaan justru mengabaikan hak asasi manusia lainnya. Sebagai akibatnya, berabad-abad manusia hidup namun masih banyak manusia yang ‘memakan’ manusia lainnya. Akhirnya manusia berada dalam doktrin homo homoni lupus yang sebenarnya bukan menjadi hakekat manusia. Non derogable rights dalam konteks Indonesia include dalam beberapa peraturan antara lain: terdapat dalam Bab XA Undang-undang Dasar 1945, Pasal 4 Undang-undang No. 39 Tahun 1999 tentang HAM dan Pasal 7 Undang-undang No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM. 2. Dari optic filosofis, terdapat tiga pendekatan yaitu pendekatan ontologis, epistemologis dan aksiologis. Pendekatan ontologis menghasilkan sebuah proposisi bahwa hak hidup dan persamaan hak divdepan hukum merupakan hak yang telah menjadi fitrah manusia. Hakekat dari hak yang pada diri manusia sebenarnya adalah tidak terpisahkan. Sebab manusia merupakan makhluk yang tidak memisahkan antara jasmani dengan rohani. Hak hidup secara filosofis merupakan turunan dari eksistensi manusia yang secara aplikatif-pragmatis bukan hak manusia lainnya untuk mengambil kehidupan manusia yang lain. Pendekatan epistemologis memberikan gambaran yang gamblang bagaimana manusia dapat menghasilkan hak-hak kodrati dalam dirinya. Hal ini dapat dilakukan dengan pencarian hak kodrati yang berbasis pengatahuan, dealektika manusia sebagai individu dan mahkluk sosial dan sebagainya.Pendekatan terakhir adalah aksiologis, dimana pengaturan non derogable rights dipertanyakan kemanfaatannya. Aksiologi dari pengaturan non derogable rights berpendulum, satu saat tepat di keadilan, saat lain di kemanfaatan dan saat lain pula di kepastian hukum. Akan tetapi yang pasti bahwa pengaturan non derogable rights belum sepenuhnya sesuai dengan yang diharapkan.

Item Type: Book Section
Divisions: Faculty of Law > Bachelor of Law > Magister of Law
Faculty of Law > Magister of Law
Depositing User: Perpus Ubhara Surabaya
Date Deposited: 26 Oct 2022 04:31
Last Modified: 27 Oct 2022 04:43
URI: http://eprints.ubhara.ac.id/id/eprint/1483

Actions (login required)

View Item View Item