PROBLEMATIKA KEKUATAN HUKUM JUAL BELI HAK ATAS TANAH YANG DILAKUKAN DI BAWAH TANGAN

Hilmiafami, Kadek Ayu Irma (2022) PROBLEMATIKA KEKUATAN HUKUM JUAL BELI HAK ATAS TANAH YANG DILAKUKAN DI BAWAH TANGAN. Skripsi thesis, Universitas Bhayangkara Surabaya.

[img] Text
JURNAL SKRIPSI KADEK AYU IRMA HILMIAFAMI 1711121032.pdf

Download (427kB)

Abstract

Tanah adalah anugerah dari Tuhan Yang Maha Esa yang sangat diperlukan manusia. Di Negara Indonesia khususnya di Tulungagung masih kental dengan hukum adat yang berhubungan dengan hukum tanah yang masih digunakan sampai saat ini. Adanya hukum adat yang masih berlaku mengakibatkan hubungan antara masyarakat setempat dengan tanah masih ada dan menjelma juga sebagai Peraturan-Peraturan dalam hukum adat. Adapun jual beli yang dilakukan masyarakat sesuai adat bisa disalahgunakan, banyak yang beranggapan bahwa dengan memiliki kwitansi bermaterai sudah cukup untuk membuktikan bahwa yang memiliki kwitansi punya hak dan kuasa penuh atas kepemilikan tanah. Khusus untuk jual beli hak milik atas tanah dilakukan menurut sistem hukum yang dianut oleh para pihak, hukum yang berlaku untuk jual beli berdasarkan Hukum Perdata. Dalam hal ini, penulisan skripsi ini, jenis penelitian yang digunakan adalah jenis penelitian yuridis empiris, penelitian berupa studi empiris untuk menemukan teori-teori mengenai proses terjadinya dan mengenai proses bekerjanya hukum di dalam masyarakat. Dengan demikian tidak hanya sebatas mempelajari Pasal dalam Perundang-Undangan, namun juga menggunakan bahan yang sifatnya empiris dalam rangka mengolah dan menganalisa data-data dari lapangan yang disajikan sebagai pembahasan. Dalam praktek jual beli hak milik atas tanah yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah dan Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 1998 tentang Peraturan Jabatan Pembuat Akta Tanah (PPAT), jual beli hak milik atas tanah dilaksanakan dihadapan pejabat yang berwenang, dalam hal ini yang berwenang adalah PPAT. Namun dalam praktiknya masih terdapat orang-orang yang melakukan jual beli hak atas tanah tidak sesuai prosedur, proses jual beli tersebut dilakukan di bawah tangan dan melalui proses adat. Dalam jual beli hak milik atas tanah yang dilakukan di bawah tangan tidak mendapat kepastian hukum berupa akta ontentik yang di dapat dari PPAT, dan hasil jual beli hak atas tanah tersebut tidak ada pendaftarannya di Kantor Badan Pertanahan. Faktor yuridis yaitu walaupun sudah diatur secara jelas dan tegas mengenai jual beli hak milik atas tanah harus dilakukan dihadapan PPAT dan yang kedua dari faktor ekonomi dan faktor kesadaran masyarakat itu sendiri. Pemerintah hendaknya memberikan informasi, sosialisasi, dan penyuluhan secara intensif kepada Kepala Desa dan Kepala Desa langsung vi menyampaikannya kepada masyarakat di pedesaan mengenai cara jual beli hak milik atas tanah yang benar dan sesuai dengan perundang-undangan, dan pentingnya pendaftaran tanah bagi masyarakat sebagai alat bukti kepemilikan dan pembuktian di Pengadilan jika terjadi masalah dengan hak milik atas tanah.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Wisuda 2021
Subjects: K Law > K Law (General) > Administration Law
K Law > Administration Law
Divisions: Faculty of Law > Bachelor of Law > S1 Hukum
Depositing User: Perpus Ubhara Surabaya
Date Deposited: 14 Jul 2023 03:48
Last Modified: 27 Nov 2023 03:04
URI: http://eprints.ubhara.ac.id/id/eprint/1985

Actions (login required)

View Item View Item