Penalaran Hukum (Legal Reasoning)

Hidayat, Ahmad (2023) Penalaran Hukum (Legal Reasoning). Documentation. UD. Dalle Nurul Utama, Surabaya.

[img]
Preview
Image
Master-COVER_Penalaran-Hukum_Acc-CETAK_page-0001.jpg

Download (1MB) | Preview
Official URL: https://www.dnu.web.id/penalaran-hukum-legal-reaso...

Abstract

Penalaran adalah suatu proses berpikir manusia untuk menghubung-hubung data atau fakta yang ada sehingga pada suatu kesimpulan. Data atau fakta yang akan di nalar itu boleh benar atau tidak benar, di sinilah kerjanya orang akan menerima data atau fakta yang benar dan tentu saja akan menolak fakta yang belum jelas kebenarannya. Perlunya Penalaran Hukum yaitu: 1. Kemampuan identifikasi dan analisis atas jawaban yang mempunyai nilai kebenaran dalam sudut pandangan tertentu. 2. Memetakan logika (hukum) yang digunakan. 3. Strategi pengembangan metodologi dalam berpikir atau penelitian hukum. Menurut Praktisi Hukum, berguna untuk legal reasoning mencari dasar bagi suatu peristiwa atau perbuatan hukum dengan tujuan untuk menghindari terjadinya pelanggaran hukum di kemudian hari dan untuk menjadi bahan argumentasi apabila terjadi sengketa mengenai peristiwa ataupun perbuatan hukum tersebut.

Item Type: Monograph (Documentation)
Additional Information: Penalaran hukum = legal reasoning Ahmad Hidayat ; editor, Ari Andiani UD. Dalle Nurul Utama ISBN:978-623-98493-6-8
Uncontrolled Keywords: HUKUM
Divisions: Faculty of Law > Bachelor of Law
Depositing User: Perpus Ubhara Surabaya
Date Deposited: 03 Oct 2023 04:56
Last Modified: 03 Oct 2023 04:56
URI: http://eprints.ubhara.ac.id/id/eprint/2073

Actions (login required)

View Item View Item