PEMIDANAAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENYEBARAN DATA PRIBADI DALAM PINJAMAN ONLINE

NUGRAHA, MUHAMMAD ALFIAN PRASTYA (2023) PEMIDANAAN TERHADAP TINDAK PIDANA PENYEBARAN DATA PRIBADI DALAM PINJAMAN ONLINE. Skripsi thesis, Universitas Bhayangkara Surabaya.

[img] Text
MUHAMMAD ALFIAN PRASTYA NUGRAHA.pdf

Download (581kB)

Abstract

Di era globalisasi tidak terlepas dari kegiatan yang memerlukan akses internet. Saat ini dunia telah memasuki revolusi industri yang bisa disebut 4.0 revolusi tersebut ternyata terus bergulir sejalan dengan perkembangan sains dan teknologi. Dengan pinjaman online membuat banyak hal yang mudah hanya dengan mengaksesnya. Menurut analisis putusan nomor 438/Pid.Sus/2020/PN.Jkt.Utr telah terjadi kasus kejahatan yang berkaitan dengan Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Teknologi dan Elektronik. Sejak adanya Undang-Undang yang melindungi data pribadi berakibat terhadap tidak adanya standar dan prinsip perlindungan data pribadi. Konsep dari perlindungan data pribadi menjelaskan bahwa setiap individu memiliki hak untuk menentukan mengenai apakah dirinya akan bergabung dengan masyarakat dan membagikan/bertukar data pribadi atau tidak. Undang-Undang Perlindungan Data pribadi Nomor 27 Tahun 2022. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ketentuan pemidanaan terhadap tindak pidana penyebaran data pribadi dalam pinjaman online. Tipe Penelitian yang digunakan dalam penulisan penelitian ini adalah penelitian hukum yuridis normatif. Dalam melakukan penelitian menggunakan metode pendekatan Pendekatan perundang-undangan (statue approach), Pendekatan konseptual (conseptual approach), Pendekatan Analitik (analytical approach) dan Studi Dokumen. Berdasarkan hasil penelitian analisis dari sebuah Putusan Pengadilan Nomor 438/Pid.Sus/2020/PN.Jkt.Utr dengan nama terang terdakwa Dede Supardi Bin H. Supriadi menyatakan telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana yang sebagai mana dari hasil pertimbangan oleh majelis Hakim mengadili bahwa pertanggungjawaban pidana bagi pelaku yang melakukan tindak pidana penyebaran data pribadi sesuai dengan Pasal 45 ayat (4) KUHP Jo Pasal 27 ayat (4) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik. Sebagaimana dalam dakwaan kedua Menjatuhakan pidana kepada terdakwa Dede Supardi Bin H. Supriadi oleh karena itu dengan pidana penjara selama: 1 (Satu) tahun dan denda sejumlah Rp.70.000.000.00 (tujuh puluh rupiah) dengan ketentuan apabila denda terswebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 (dua) bulan

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Wisuda 2023
Uncontrolled Keywords: Pemidanaan, Penyebaran Data Pribadi, Pinjaman Online
Subjects: K Law > K Law (General) > Administration Law
K Law > Administration Law
Divisions: Faculty of Social and Politics > Bachelor of Communicatios Studies
Depositing User: Perpus Ubhara Surabaya
Date Deposited: 07 Nov 2023 02:57
Last Modified: 07 Nov 2023 02:57
URI: http://eprints.ubhara.ac.id/id/eprint/2133

Actions (login required)

View Item View Item