ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH ANAK BERDASARKAN UNDANG UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA (Studi Kasus Putusan Nomor 19/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Jbg)

Wirahastuti, Tri Wahyuni (2021) ANALISIS YURIDIS TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA OLEH ANAK BERDASARKAN UNDANG UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2009 TENTANG NARKOTIKA (Studi Kasus Putusan Nomor 19/Pid.Sus-Anak/2020/PN.Jbg). Skripsi thesis, UNIVERSITAS BHAYANGKARA SURABAYA.

[img] Text
SKRIPSI TRI WAHYUNI W 1711131036.pdf

Download (1MB)

Abstract

Penyalahgunaan narkotika di Indonesia saat ini mengalami peningkatan dan sulit untuk dikendalikan.Peredaran narkotika tidak hanya di kota besar tapi sudah sampai ke desa-desa, tidak hanya melibatkan orang dewasa terapi juga anak-anak. Keterlibatan anak dalam peredaran narkotika sangat menjadi hal yang serius dan kompleks.Selanjutnya, anak yang terlibat dengan narkotika secara khusus sebagai kurir narkotika dapat disebut anak yang berkonflik dengan hokum atau anak yang melakukan tindak pidana atau juvenile delinquency. Anak yang berkonflik dengan hukum disebabkan oleh kenakalan anak. Oleh karena itu, anak sebagai bagian dari generasi muda merupakan penerus cita-cita perjuangan bangsa dan merupakan sumber daya manusia bagi pembangunan nasional ke depan, sehingga diperlukan langkah-langkah strategis untuk melakukan perlindungan baik dari segi hukum maupun segi pendidikan serta bidang-bidang lain yang terkait. Perlindungan hukum yang dimaksud bukan seperti sekarang ini yang cenderung menghukum anak bukan memberikan perbaikan terhadap anak atau memulihkan anak kepada keadaan semula. Pengaturan hukum anak sebagai kurir narkotika menurut hukum pidana ialah pengenaan pasal terhadap anak sama dengan orang dewasa, yakni Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika hanya perbedaan terletak pada penerapan penjatuhan sanksinya lebih rendah dari orang dewasa dimana harus berpedoman pada Pasal 81 Undang-Undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, meliputi : Pidana penjara yang dapat dijatuhkan kepada Anak paling lama 1/2 (satu perdua) dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa. Perlindungan hukum pidana terhadap anak yang dijadikan kurir narkotika ialah dengan menggunakan diversi melalui pendekatan keadilan restoratif. Kasus putusan No.19/Pid-Sus-Anak/2020/PN.Jbg sebelumnya sudah dilakukan diversi dan gagal sehingga pemidanaan merupakan alternatif terakhir. Penjatuhan pidana penjara kepada anak dapat membawa dampak negatif yang berkepanjangan yang justru bersifat kontra-produktif apabila dilihat dari tujuan pokok pemidanaan itu sendiri. Tujuan pemidanaan khususnya bagi anak, dalam kenyataannya tidak dapat dipenuhi dengan penjatuhan pidana penjara kepada anak. Penempatan pidana anak di Lembaga Pemasyarakatan untuk orang dewasa menjadikan anak belum mendapatkan hak-haknya secara optimal karena program pembinaan lebih diperuntukkan untuk dewasa sehingga tujuan pemidanaan belum bisa tercapai.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Uncontrolled Keywords: anak, narkotika, pemidanaan.
Depositing User: Perpus Ubhara Surabaya
Date Deposited: 06 Dec 2023 04:55
Last Modified: 06 Dec 2023 04:55
URI: http://eprints.ubhara.ac.id/id/eprint/2202

Actions (login required)

View Item View Item