PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENYELENGGARA TEMPAT WISATA TERHADAP JAMINAN KESELAMATAN WISATAWAN (Study Putusan Nomor : 2521/Pid.Sus/2022/PN.Sby)

AMANDA, REZKY GADIS NUR (2023) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA PENYELENGGARA TEMPAT WISATA TERHADAP JAMINAN KESELAMATAN WISATAWAN (Study Putusan Nomor : 2521/Pid.Sus/2022/PN.Sby). Skripsi thesis, Universitas Bhayangkara Surabaya.

[img] Text
REZKY GADIS NUR AMANDA.pdf

Download (627kB)

Abstract

Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan mewajibkan pengusaha pariwisata memberikan kenyamanan, keramahan, perlindungan keamanan dan keselamatan wisatawan dan memberikan perlindungan asuransi pada usaha pariwisata yang beresiko tinggi”. Wisatawan yang hadir sebagai konsumen harus dijamin keselamtannya. Namun pada kenyataan masih ada pelaku usaha pariwisata yang lalai memenuhi jaminan keselamatan kepada wisatawan, seperti yang terjadi pada tanggal 7 Mei 2022 di Kenjeran Park Surabaya, dimana wahana papan seluncur (waterslide) Kenjeran Park ambruk sehingga mengakibatkan 17 (tujuh belas) orang wisatawan menjadi korban. Ambruknya papan seluncur dikeranakan pengusaha pariwisata Kenjeran Park Surabaya tidak membuat kebijakan Standar Operating Procedure (SOP), tidak ada pembatasan wisatawan yang akan menggunakan papan seluncur (waterslide) serta tidak dilakukannya perawatan secara berkala terhadap papan seluncur (waterslide). Akibat dari peristiwa Kenjeran Park tersebut pelaku usaha pariwisata harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara pidana sebagaimana Putusan Nomor : 2521/Pid.Sus/2022/PN.Sby. Penelitian ini menggunakan Metode penelitian perundang-undangan (statute approach), yaitu mempelajari Undang-undang yang bersangkut paut dengan isu hukum yang dibahas yakni tentang Pertanggungjawaban pidana penyelenggara tempat wisata terhadap jaminan keselamatan wisatawan dan metode pendekatan kasus (case approach) yaitu pendekatan yang dilakukan dengan cara melakukan telaah terhadap putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 2521/Pid.Sus/2022/PN.Sby. Dalam putusan perkara Nomor : 2521/Pid.Sus/2022/PN.Sby Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara sebagaimana Pasal Pasal 8 ayat (1) huruf a jo. Pasal 62 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dengan didasarkan pada fakta hukum bahwa peristiwa pidana yang terjadi adalah antara pelaku usaha parisata dengan wisatawan.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Wisuda 2023
Uncontrolled Keywords: Pertanggungjawaban pidana dan Jaminan keselamatan wisatawan
Subjects: K Law > K Law (General) > Administration Law
K Law > Administration Law
Depositing User: Perpus Ubhara Surabaya
Date Deposited: 19 Feb 2024 04:45
Last Modified: 19 Feb 2024 04:45
URI: http://eprints.ubhara.ac.id/id/eprint/2295

Actions (login required)

View Item View Item