PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA APARAT KEPOLISIAN YANG REPRESIF PADA PERISTIWA KERUSUHAN SUPORTER DI KANJURUHAN KABUPATEN MALANG

Putra, Octavian Dwi and Rosmaya, Ina (2023) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA APARAT KEPOLISIAN YANG REPRESIF PADA PERISTIWA KERUSUHAN SUPORTER DI KANJURUHAN KABUPATEN MALANG. JUDIACIARY Hukum & Keadilan, 12 (1). pp. 38-54. ISSN 1858-3865

[img] Text
JUDICIARY, Vol.12 Issue 1 (2023) Pertanggungjawaban.pdf

Download (222kB)
[img] Text
Turnityn_PERTANGGUNGJAWABAN_PIDANA_APARAT_KEPOLISIAN_YANG_.pdf

Download (3MB)
Official URL: https://ejournal.fh.ubhara.ac.id/index.php/judicia...

Abstract

Perlindungan serta keamanan yang diberikan oleh aparat tidak mampu membendung banyaknya korban jiwa yang berjatuhan, sehingga dalam tragedi sepak bola yang sudah pernah terjadi, tragedi kanjuruhan merupakan kejadian kelam persepakbolaan di tanah air dengan korban jiwa hingga mencapai lebih dari 100 orang. Namun, ditetapkannya lima tersangka dalam tragedi kanjuruhan menimbulkan berbagai spekulasi public atas putusan hakim terhadap para tersangkanya. Oleh karena itu, penelitian ini dilakukan bertujuan untuk menganalisis secara mendalam dan mengetahui mengenai tragedi di stadion Kanjuruhan terhadap pertanggungjawaban pidana aparat kepolisian yang represif pada peristiwa kerusuhan suporter di kanjuruhan kabupaten malang. Metode yang digunakan untuk menyusun skripsi ini adalah metode empiris,dimana metode penelitian hukum yang melihat hukum dalam arti kata yang sebenarnya di masyarakat dan mengkaji bagaimana hukum itu bekerja. Akibat dari tragedi Kanjuruhan lalu, terdapat lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalankan sidang vonis untuk dijatuhi hukuman yang ditinjau dari Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Dalam sidang vonis, terdakwa dijatuhi berbagai vonis yang beragam, mulai dari vonis hukuman penjara bahkan divonis bebas. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada tragedi Kanjuruhan, pihak keamanan dan keselamatan khususnya Aparat kepolisian masih belum menerapkan poin-poin regulasi PSSI dan regulasi FIFA dengan benar, aparat hanya mengacu pada peraturan kepolisian dalam mengendalikan massa saat pertandingan Liga sedang berlangsung. Agar tidak terjadi tragedi yang serupa, pihak kepolisian telah menyusun peraturan kapolri no. 10 tahun 2022 tentang pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga,yang berisi prosedur pengamanan yang lebih detail dengan mempertimbangkan regulasi FIFA dalam penyusunannya, sehingga kompetensi olahraga khususnya sepakbola menjadi lebih efektif.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Tragedi Kajuruhan
Divisions: Faculty of Law > Bachelor of Law > S1 Hukum
Depositing User: Perpus Ubhara Surabaya
Date Deposited: 20 May 2024 06:51
Last Modified: 22 May 2024 05:42
URI: http://eprints.ubhara.ac.id/id/eprint/2458

Actions (login required)

View Item View Item