UMMAH, ROFIDHATUL (2024) ANALISIS YURIDIS TERHADAP SENGKETA MEREK ANTARA STARBUCKS CORPORATION DAN PT SUMATRA TOBACCO TRADING COMPANY (STUDI PUTUSAN NOMOR 836 K/PDT.SUS-HKI/2022). Skripsi thesis, Universitas Bhayangkara Surabaya.
![]() |
Text
Skripsi Rofidhatul Ummah pdf.pdf Download (531kB) |
Abstract
Hak Kekayaan Intelektual meliputi merek dagang, yang merupakan hak yang diberikan kepada pemiliknya terhadap hal-hal yang tidak berwujud seperti nama atau logo untuk membedakan produk atau layanan satu sama lain. Merek dagang dapat mencegah persaingan usaha yang tidak wajar karena melalui merek dagang, produk atau layanan dapat dibedakan berdasarkan asal, kualitas, dan keabsahan yang dijamin. Sebagai pemilik merek, mereka berhak mendapatkan perlindungan atas merek dagang karena telah berupaya meningkatkan citra merek yang mereka gunakan. Menurut Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis, Pasal 1 angka 5 menyebutkan bahwa Hak atas Merek adalah Hak eksklusif untuk menggunakan merek diberikan oleh pemerintah kepada pemilik terdaftar yang kemudian menggunakan merek itu sendiri atau memberikan kuasa kepada pihak ketiga dalam jangka waktu tertentu. Terlepas dari kenyataan bahwa undang-undang telah mengatur jenis keamanan yang sah bagi pemilik hak merek untuk memberikan jaminan dan asuransi yang sah, pelanggaran tidak dapat disangkal. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan mengevaluasi putusan dan pertimbangan hakim dalam Putusan Mahkamah Agung 836 K/PDT.SUS-HKI/2022 tentang Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode yuridis Pendekatan perundangundangan digunakan dalam teknik penelitian ini yang berlandaskan hukum. Berdasarkan penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa Majelis Hakim memberikan perlindungan hukum merek STARBUCKS dengan membatalkan merek yang dimiliki oleh PT Tobacco Trading Company (tergugat) yang dengan sengaja meniru merek tersebut. Sesuai dengan pedoman Pasal 21 Ayat (1) dan (3) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek dan Indikasi Geografis, Putusan Mahkamah Agung Nomor 836 K/PDT.SUS-HKI/2022.
Item Type: | Thesis (Skripsi) |
---|---|
Additional Information: | Wisuda 2023 |
Uncontrolled Keywords: | Pembatalan Merek, Iktikad Tidak Baik, Perlindungan Hukum, Pertimbangan hakim, |
Subjects: | Accounting Accounting |
Divisions: | Faculty of Economic & Business > Bachelor of Accountancy |
Depositing User: | Perpus Ubhara Surabaya |
Date Deposited: | 05 Aug 2025 05:47 |
Last Modified: | 05 Aug 2025 05:47 |
URI: | http://eprints.ubhara.ac.id/id/eprint/3047 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |