TUBAN – Pentingnya standarisasi usaha berupa legalitas usaha dan standarisasi produk berupa Sertifikasi Merek dan P.IRT perlu diterapkan pada skala Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Hal ini pula yang dilakukan oleh tim pengabdian. Himbauan dan arahan ini dilakukan tim pengabdian dengan ketua Dr. Mahmudah Enny Widyaningrum, M.Si, salah satu dosen di Universitas Bhayangkara (UBHARA) Surabaya. Melihat potensi UMKM yang menjadi mitra adalah pengrajin produk olahan udang yaitu terasi rebon. M. Sya’ronie, pemilik usaha tersebut berkata bahwa terasi rebon merupakan salah satu produk unggulan daerah Tuban, Jawa Timur.
Terasi adalah suatu jenis penyedap makanan berbentuk pasta, berbau khas hasil fermentasi udang, ikan atau campuran keduanya dengan garam atau bahan tambahan lain. Sangat disayangkan bila produk unggulan Tuban dan merupakan salah satu komoditas ini tidak diperhatikan keberadaannya. Dengan fasilitas Direktorat Riset dan Pengabdian Masyarakat Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan Kementerian Riset, Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional sesuai dengan Kontrak Pelaksanaan Program Program Pengabdian Kepada Masyarakat Nomor: 090/SP2H/PPM/DRPM/2021, Dr. Enny, Drs. Ec., Abdul Fattah, M.Si. (UBHARA) dan Dr. Soehardjoepri, M.Si. (ITS) berkoordinasi dengan mitra untuk menyiapkan UMKM ini menjadi lebih profesional.
Perlu adanya standarisasi yang selama ini belum dimiliki mitra yaitu pengurusan P.IRT, Merek dan legalitas usaha berupa CV. Dan hal ini disambut oleh M. Sya’ronie dengan senang hati. Pada masa pandemi Covid-19 program pengabdian ini tak hanya berupa pendampingan UMKM, namun juga melaksanakan bakti sosial bagi lingkungan sekitar mitra.
Bagikan informasi tentang STANDARISASI USAHA & PRODUK TERASI REBON UNGGULAN PESISIR TUBAN kepada teman atau kerabat Anda.
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
Komentar dinonaktifkan: STANDARISASI USAHA & PRODUK TERASI REBON UNGGULAN PESISIR TUBAN
Maaf, form komentar dinonaktifkan.