Tim dosen dengan multi disiplin ilmu yang berbeda yang diketuai oleh Dr. Muslichah Erma Widiana, M.M. (Universitas Bhayangkara Surabaya) dengan anggota Dra. Kusni Hidayati, M.Si (Universitas Bhayangkara Surabaya) dan Karsam, M.A., Ph.D (Universitas Dinamika) melakukan kegiatan untuk saling melengkapi guna melaksanakan penelitian pengrajin batik yang ada di Jawa Timur, terutama di daerah pesisir.
Kegiatan yang didukung oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Tahun Anggaran 2021 dengan no Kontrak Induk: 238/E4.1/AK.04.PT/2021, 12 Juli 2021, Kontrak Turunan: 005/AMD-SP2H/LT-MONO-TERAPAN/LL7/2021,15 Juli 2021 dan 003/VII/2021/LPPM/UBHARA, 19 Juli 2021. Melakukan penelitian untuk pemberdayaan pengrajin batik dengan standarisasi dan teknologi informasi 4.0.
Jawa Timur mempunyai posisi yang cukup strategis di bidang industri diapit oleh dua provinsi besar yaitu Jawa Tengah dan Bali, sehingga menjadi pusat pertumbuhan industri maupun perdagangan. Melihat kontribusi sub sektor industri terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Timur antara lain industri batik, namun sayangnya batik yang dihasilkan pengrajin pada masa revolusi industri 4.0 ini masih kurang berdaya saing. Maka perlu dilakukan pembinaan secara berkesinambungan untuk mempertahankan dan meningkatkan daya saing IKM batik Jawa Timur.
Salah satu cara untuk meningkatkan daya saing IKM batik adalah pemberdayaan dengan standarisasi antara lain brandmark dan merek yang berbasis IT agar dapat meningkatkan Outcome. Tujuan standarisasi antara lain memberikan jaminan mutu batik Indonesia, meningkatkan kepercayaan konsumen dalam negeri maupun luar negeri terhadap mutu batik Indonesia, melestarikan dan melindungi produk batik Indonesia secara hukum dari berbagai ancaman di bidang Hak Kekayaan Intelektual (HKI), perdagangan di dalam negeri maupun internasional, serta memberikan identitas batik Indonesia agar masyarakat dalam dan luar negeri dapat dengan mudah mengenali produk batik Indonesia. Hal ini juga berkaitan erat dengan Peraturan Menteri Perindustrian No.74/M-IND/PER/9/2007 tentang Penggunaan Batik Mark Indonesia.
Bagikan informasi tentang STANDARISASI & TEKNOLOGI INFORMASI 4.0 UNTUK MENINGKATKAN DAYA SAING PENGRAJIN BATIK PESISIR JAWA TIMUR kepada teman atau kerabat Anda.
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
*Pemesanan dapat langsung menghubungi kontak di bawah ini:
Belum ada komentar untuk STANDARISASI & TEKNOLOGI INFORMASI 4.0 UNTUK MENINGKATKAN DAYA SAING PENGRAJIN BATIK PESISIR JAWA TIMUR