Efendi, Jonaedi (2018) Hukum Dan Kearifan Lokal. In: HUKUM dan KEARIFAN LOKAL. Jakad Media Publishing, Surabaya. ISBN 978-602-6191-11-3
Text
Buku HUKUM KEARIFAN LOKAL .pdf Download (1MB) |
Abstract
Kehadiran kearifan lokal bukanlah wacana baru dalam konteks hukum Indonesia. Kearifan lokal sebenarnya hadir bersamaan dengan terbentuknya masyarakat kita, masyarakat Indonesia. Eksistensi kearifan lokal menjadi cermin nyata dari apa yang kita sebut sebagai hukum yang hidup dan tumbuh dalam masyarakat. Hal 11-12 Membangun tata hukum nasional dan daerah yang berbasis pada kearifan lokal dan hukum adat merupakan langkah strategis bagi terwujudnya otonomi daerah yang mendasarkan pada prinsip pemerataan keadilan, kemudahan, kepastian, kesederhanaan desentralisasi dan local accountability di masa mendatang perlu mendapat perhatian lebih besar dan serius. Bila tidak berarti terjadi ironisme dan inkonsistensi dalam pelaksanaan otonomi daerah yang secara prinsip telah menggariskan adanya desentralisasi dan kewenangan daerah untuk melakukan pengaturan dan pengkondisian sendiri yang bersifat khusus bagi daerahnya. Pengaturan dan pengkondisian yang bersifat khusus daerah itu misalnya, pembentukan dan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) dan menghidupkan kembali hukum adat, termasuk hak ulayat yang selama ini tenggelam dan tidak mendapat pengakuan secara proporsional dalam sistem hukum nasional. Padahal dari sisi keadilan, kemanusiaan, dan harga diri masyarakat, posisi hukum adat setempat jauh lebih menjamin keadilan dan dirasakan punya kekuatan nilai berlaku dibandingkan hukum nasional yang cenderung kurang berpihak pada hak-hak masyarakat adat.1
Item Type: | Book Section |
---|---|
Uncontrolled Keywords: | HUKUM DAN KEARIFAN LOKAL |
Divisions: | Faculty of Law > Bachelor of Law > Magister of Law Faculty of Law > Magister of Law |
Depositing User: | Perpus Ubhara Surabaya |
Date Deposited: | 26 Oct 2022 06:06 |
Last Modified: | 26 Oct 2022 06:06 |
URI: | http://eprints.ubhara.ac.id/id/eprint/1485 |
Actions (login required)
View Item |