PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAH HAK CIPTA YANG MENAYANGKAN SIARAN PIALA DUNIA DIHOTEL TANPA IJIN (STUDI KASUS PUTUSAN NEGERI NIAGA Nomor.06/Pdt.Sus-HKI.Hak Cipta/2018/PN.Niaga Sby)

Praja, Galang Putra (2020) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAH HAK CIPTA YANG MENAYANGKAN SIARAN PIALA DUNIA DIHOTEL TANPA IJIN (STUDI KASUS PUTUSAN NEGERI NIAGA Nomor.06/Pdt.Sus-HKI.Hak Cipta/2018/PN.Niaga Sby). Skripsi thesis, UNIVERSITAS BHAYANGKARA SURABAYA.

[img] Text
SKRIPSI FIX BAGUS 4 SEPTEMBER.pdf

Download (2MB)

Abstract

engan adanya HKI ( Hak Kekayaan Intelektual ) ini dimaksudkan untuk menimbulkan kesadaran akan pentingnya daya kreasi dan motivasi Intelektual sebagai kemampuan yang perlu diraih oleh para pengusaha industry maupun pencipta pencipta lain yang memiliki sesuatu yang berbeda dari penciptanya lainnya. Tujuan dari penelitian ini adalah Untuk mengetahui penyelesaian kasus pada putusan Negeri Niaga “Nomor:06/Pdt.Sus-HKI.Hak Cipta/2018/PN.Niaga Sby), Pendekatan dalam penelitian yaitu melalui pendekatan hukum normatif (dogmatik) diantaranya adalah: pendekatan,peraturan perundang-undangan (statute approach atau legislation-regulation approach), konseptual (konseptual approach), sejara (history approach), dan perbandingan (comparative approach) pengumpulan bahan hukum hukum primer dan bahan hukum sekunder dilakukan melalui prosedur inventaris, identifikasi dengan mempergunakan sistem kartu yang terbagi dalam: kartu ikhtisar, kartu kutipan, dan kartu analisis. Dari hasil analisis diketahui Perlindungan hukum terhadap hak penyiaran ulang diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, di jelaskan bahwa hak siar adalah hak yang dimiliki lembaga penyiaran untuk menyiarkan program atau acara tertentu yang diperoleh secara sah dari pemilik hak cipta atau penciptanya. Dengan dasar lisensi sebagai perjanjian untuk melaksankan hak ekonomi atas ciptaan dan dalam Melakukan siaran piala dunia Brazil 2014 tanpa izin dari pemegang lisensi dengan tujuan komersil merupakan perbuatan yang melanggar lisensi hak siar yang dimiliki PT Inter Sports Marketing, yang dikategorikan sebagai pelanggaran Pasal 1 angka 1 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Pokok perkara yang dipermasalahkan adalah mengenai hak cipta yang merupakan hak eksklusif pencipta, dan hak ekonomi yang dimilikinya. Oleh karena itu, melakukan siaran piala dunia Brazil 2014 yang tanpa izin PT Inter Sports Marketing dengan tujuan komersil merupakan pelanggaran hak cipta.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: WISUDA 2020
Uncontrolled Keywords: Hki, Hukum Normatif, Undang-Undang, Hak Siar, Hak Cipta, Hak Ekonomi.
Subjects: K Law > Public
Divisions: Faculty of Law > Bachelor of Law > S1 Hukum
Depositing User: Perpus Ubhara Surabaya
Date Deposited: 17 Oct 2024 03:55
Last Modified: 17 Oct 2024 03:55
URI: http://eprints.ubhara.ac.id/id/eprint/2736

Actions (login required)

View Item View Item