ANALISIS HUKUM DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI PERSPEKTIF TIADA PIDANA TANPA KESALAHAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 34/PID.SUS TPK/2025/PN JKT.PST)

MAULANG, DARIUS (2025) ANALISIS HUKUM DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI PERSPEKTIF TIADA PIDANA TANPA KESALAHAN (STUDI PUTUSAN NOMOR 34/PID.SUS TPK/2025/PN JKT.PST). Skripsi thesis, Universitas Bhayangkara Surabaya.

[img] Text
SKRIPSI Darius Maulang (2211122001) Fakultas Hukum (1).pdf

Download (561kB)

Abstract

Tindak Pidana Korupsi dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) diatur dalam Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Jo. Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001, yang berfokus pada perbuatan melawan hukum dalam upaya memperkaya diri sendiri atau korporasi hingga berakibat pada kerugian keuangan negara. Tindak pidana korupsi sebagai delik formil ditegaskan melalui frasa "dapat merugikan", yang berarti pemenuhan unsur perbuatan melawan hukum sudah cukup membuktikan adanya pidana, meskipun pembuktian kesalahan subjektif yakni tiada pidana tanpa kesalahan tidak terbukti. Penanganan kejahatan ini diserahkan kepada tiga lembaga penegak hukum utama: Kepolisian, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tujuan penelitian ini adalah menganalisis secara yuridis implementasi doktrin delik formil dan pembuktian asas tiada pidana tanpa kesalahan dalam konteks tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh pejabat publik. Metodologi yang digunakan adalah pendekatan normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan dan menganalisis secara mendalam pertambangan dan putusan pengadilan. Analisa yang telah dilakukan terhadap Putusan Nomor 34/PID.SUS-TPK/2025/PN JKT.PST menyimpulkan bahwa Majelis Hakim secara konsisten menerapkan delik formil, menyatakan Terdakwa terbukti bersalah atas Dakwaan Primair. Namun Majelis Hakim tidak menemukan unsur mens rea dalam diri terdakwa, dan terdakwa tetap diberi sanksi pidana. Sehingga hal ini menjadi kontradiksi hukum dan mengeruhkan prinsip dasar hukum geen straf zonder schuld yang masi di yakini dan dijalankan dalam sistem hukum Indonesia. Majelis Hakim lebih menilai kesalahan (mens rea) melalui perbuatan dan terbukti adanya kesamaan niat (meeting of mind) dengan pihak korporasi swasta.

Item Type: Thesis (Skripsi)
Additional Information: Wisuda 2026
Uncontrolled Keywords: Korupsi, Tiada Pidana Tanpa Kesalahan, Delik Formil.
Subjects: K Law
Divisions: Faculty of Law > Bachelor of Law > S1 Hukum
Depositing User: Perpus Ubhara Surabaya
Date Deposited: 30 Apr 2026 03:53
Last Modified: 30 Apr 2026 03:53
URI: http://eprints.ubhara.ac.id/id/eprint/3106

Actions (login required)

View Item View Item